Seorang pria yang mengaku bernama Hendrik Witarsa menjadi pelaku
penipuan melalui online. Dia menjerat calon korbannya melalui iklan
penjualan velg mobil di OLX.co.id.
Dia menjalankan aksinya dengan menjaminkan KTP yang diakui miliknya kepada calon korban.
Berdasarkan foto KTP yang diperoleh merdeka.com, Senin (31/8), pelaku bernama lengkap Hendrik Witarsa.
Alamat pelaku di KTP yakni Kebon Jati No 122, RT 008 RW 04, Kebon Jeruk, Bandung, Jawa Barat.
Kepada
salah satu korban, Md, pelaku memberikan nomor teleponnya yakni
082385667008. Pelaku juga memberikan dua nomor rekening bank kepada
korban yakni Rekening BRI 022101009070533 atas nama Hendrik Witarsa dan
Rekening BNI 0377186166 atas nama Listianawati.
Korban yang
sepakat membeli velg yang ditawarkan pelaku diminta mentransfer uang
muka ke nomor rekening BNI 0377186166 atas nama Listianawati. Menurut
pelaku, Listianawati adalah tunangannya.
Korban dan pelaku
sepakat harga pembelian velg sebesar Rp 2.750.000. Barang akan dikirim
ke alamat korban melalui JNE dan ongkos kirim ditanggung pelaku.
Korban
sudah mentransfer uang total Rp 1,2 juta kepada pelaku dalam waktu dua
kali pengiriman. Korban sadar telah ditipu setelah pelaku mendesak
korban melunasi pembayaran.
Saat itu alasan yang diberikan pelaku janggal yakni pihak JNE menahan barang karena belum dilunasi oleh korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar